Hati-hati! Modus Dugaan Pungli Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Bandung, Polisi: Sudah Mencapai Rp804 juta

15 Februari 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi bansos. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR BANDUNGRAYA - Belum selesai kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, kini masyarakat diresahkan kembali oleh dugaan pungutan liar untuk bantuan UMKM.

Dugaan pungutan liar bantuan UMKM tersebut sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk menstimulasi UMKM selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Liga Champions: Jelang Babak 16 Besar, Adidas Luncurkan Desain Baru 'Si Kulit Bundar'

Sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari portal Indonesia, jumlah dana yang telah dikucurkan pemerintah untuk UMKM sebesar Rp150,1 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan bahwa sektor UMKM adalah sektor penting perekonomian.

Tenaga kerja yang bergantung di sektor UMKM mencapai 116 juta orang dan berkontribusi 58 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Ajak Warganet Buat Lagu Tentang Buzzer, Iwan Fals: Tidak Peduli Tidak Sah, yang Penting Bisa Menyampah

"Jika separuh UMKM saja yang gulung tikar, maka dikhawatirkan akan berdampak besar bagi perekonomian nasional," kata dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari portal Indonesia, Senin 15 Februari 2021.

Kemudian Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan kasus dugaan pungli bantuan UMKM itu terdapat di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung.

Modusnya adalah setiap penerima diminta jatah 20 hingga 50 persen dari bantuan yang diterima.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak ‘Orang Tua Mampu’ Kejar Kemuliaan Melalui Adopsi Anak

"Penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu diminta antara 20-50 persen, dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas yang menyatakan bahwa adanya setoran terhadap mereka sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta," kata dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Senin 15 Februari 2021.

Erdi juga menyebutkan tujuh kecamatan yang diduga terjadi pungutan liar untuk bantuan UMKM tersebut.

Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Baca Juga: TNI dan Polri Gelar RAPIM Nasional 2021, Bahas Soal Penanganan Covid-19, Bagaimana Hasilnya?

Awal kasus dugaan pungli tersebut terendus oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat setelah adanya penemuan.

"Setelah dicek kemudian ditemukan oleh Satgas Saber Pungli provinsi, ini dana yang sudah terkumpul kurang lebih Rp804.900.000," kata Erdi.

Oknum yang terduga melakukan pungli bantuan UMKM itu adalah YG.

Baca Juga: Kang Jalal Meninggal Dunia, Ulil Abshar Abdalla: Saya Bersaksi, Belau adalah Orang Baik

"YG perannya sebagai korlap di Jawa Barat, itu hasil yang didapat oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat," tutur Erdi.

Erdin menyampaikan bahwa sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka, namun sudah ada tujuh orang saksi dalam kasus dugaan pungli tersebut.

"Ini masih saksi, masih dilakukan penyelidikan, masih didalami Ditreskrimsus, khususnya di Unit Tindak Pidana Korupsi," ucap dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: indonesia.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler