PR BANDUNG RAYA - Guna memastikan penanganan terhadap pandemi Covid-19 berjalan baik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna melakukan 'Sidak' ke Kantor Kecamatan Coblong.
Inspeksi itu dilakukan setelah Kecamatan Coblong jadi wilayah dengan kasus positif tertinggi di Kota Bandung dengan jumlah 77 kasus.
Ema menduga mobilitas warga yang masih tinggi, khususnya di wilayah Dago dan Dipatiukur.
Baca Juga: Pemkab Garut Lakukan Aksi Cepat Tanggap Bencana Banjir di Kecamatan Banjarwangi Garut
Diketahui 2 wilayah tersebut merupakan wilayah bisnis, pendidikan dan pemukiman.
Untuk menanggapi hal tersebut ia pun meminta aparat di lingkungan itu untuk segera merencanakan pola penanganan dan mengambil tindakan.
Salah satu tindakan adalah mendirikan posko.
Baca Juga: Satu Bulan Pasca Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182, KNKT Masih Lakukan Pencarian CVR
Namun Ema mengatakan bahwa beberapa kelurahan sudah menyiapkan posko.
"Kalo posko di masing-masing kelurahannya sudah siap, nah tinggal kita kedetilannya nanti posko di masing-masing RW," ujarnya dikutip dari laman Antara.
Ia pun mempersilahkan jika aturan jam malam diberlakukan.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Imlek dan Terjemahan Bahasa Indonesia yang Cocok Dibagikan di Status Media Sosial
"Bila perlu diberlakukan pengaturan jam di malam hari ya silahkan, tapi hasil komitmen," katanya.
Kecamatan Antapani dan Kecamatan Arcamanik juga jadi perhatian penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
Namun sampai saat ini, belum ada kecamatan yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau Karantina wilayah.***