Tak Terima Ditegur di Pos PSBB Karena Tak Pakai Masker, Polisi di Bandung Marah Ajak Tarung Petugas

25 Mei 2020, 16:04 WIB
TANGKAPAN layar video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020.* HO/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Tak ada penelitian apapun yang menyebutkan bahwa virus corona atau COVID-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok hanya akan menginfeksi orang-orang tertentu sesuai status dan perannya di masyarakat.

Faktanya, hingga Indonesia mengonfirmasi lebih dari 22.000 kasus, virus corona bisa menyerang siapa saja entah itu menteri, tenaga kesehatan, polisi, pedagang, bahkan anak-anak.

Sayangnya, oknum polisi berpangkat brigadir kepada (Bripka) berinisial H yang berdinas di Polrestabes Bandung enggan memakai masker saat ditegur oleh anggota polisi lain yang berjaga di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Indonesia Dikabarkan Akan di Lockdown Dunia Karena Rakyatnya Tak Patuhi Aturan PSBB, Simak Faktanya

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Organisasi Kesehatan Dunia WHO telah mewajibkan masyarakat menggunakan masker ketika bepergian ke luar rumah karena bisa mencegah masuknya virus ke dalam tubuh.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Bripka Rizal yang tengah bergaja di pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Senin 25 Mei 2020 melaporkan bahwa oknum polisi berinisial H tersebut enggan menggunakan masker.

Padahal yang bersangkutan tengah berada di luar rumah, dia menggunakan mobil fortuner hitam pernomor polisi D-1087-TI saat melewati pos PSBB.

Baca Juga: Tersiar Kabar PBB Tolak Kirim Bantuan COVID-19 ke Negara yang Tidak Legalkan Aborsi, Simak Faktanya

Oknum polisi berinisial H tersebut justru marah-marah saat diingatkan oleh polisi yang bertugas untuk menggunakan masker, Bripka berinisial H tersebut bahkan mengajak sang polisi yang sedang bertugas untuk berkelahi.

Bukan hanya itu, oknum polisi H juga bertanya pada polisi yang bertugas terkait tahun dan angkatan kelulusan menggunakan kata-kata kasar.

Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadia itu kepada Perwira Pengendali Pos Ipda Ahmad.

Baca Juga: Dua Pedagang di Pasar Antri Cimahi Positif Corona, Dinkes Telusuri Kontak dengan Pembeli

Oleh Ipda Ahmad, oknum polisi berinisial H tersebut diminta untuk turun dari mobilnya.

Namun, bukannya berdamai, oknum polisi berinisial H tersebut justru kabur menggunakan fortunernya, bahkan nyaris menabrak kendaraan lain.

Menurut keterangan Kapolsek Ciparay, AKP Suyanto, kejadian tidak terpuji itu hanyalah salah paham. Menurut asumsinya oknum polisi H mungkin tengah terburu-buru sehingga marah-marah ketika melanggar PSBB.

Baca Juga: Diejek Tak Bisa Baca, Pria Bandung Bunuh Temannya Sendiri di Hari Raya Idulfitri 1441 H

"Betul ada kejadian seperti itu, tadi mungkin dia lagi buru-buru, salah paham," kata Kapolsek Ciparay AKP Suyanto saat dikonfirmasi pada Senin 25 Mei 2020.

Saat ini, oknum polisi H berpangkat Bripka tersebut telah dicatat identitas dan tempat bertugasnya oleh petugas.

Menurut Perwira Pengendali Pos Ipda Ahmad, polisi yang tak mau menggunakan masker tersebut kini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Masuk Zona Kuning, Warga Cileunyi Gelar Salat Id Sesuai Protokol Kesehatan Corona

"Sekarang sudah ditangani tempatnya berdinas, sudah dilaporkan," tutur Ipda Ahmad.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler