Ngotot Pulang Kampung saat Pandemi, Ketua RT di Bandung Beri Sanksi Sosial Minta Warga Jauhi Pemudik

- 30 Mei 2020, 12:23 WIB
LABEL pengumuman penduduk mudik saat PSBB yang dibuat oleh ketua RT di Soreang, Kabupaten Bandung.* @dewisutrisno_/TWITTER
LABEL pengumuman penduduk mudik saat PSBB yang dibuat oleh ketua RT di Soreang, Kabupaten Bandung.* @dewisutrisno_/TWITTER /

PIKIRAN RAKYAT - Ada banyak ide dan cara yang dilakukan tokoh-tokoh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya menangani dan meminimalisasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Saat musim pulang kampung atau mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijiriah, para pemudik yang datang dari zona merah seperti DKI Jakarta akan dipaksa untuk melakukan karantina di desa tujuan.

Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah tujuan para pemudik bandel, di waktu yang bersamaan tokoh-tokoh masyarakat di sana menyediakan rumah dan gedung angker berhantu untuk ditempati oleh pemudik selama 14 hari karantina.

Baca Juga: PSBB Kota Bandung Diperpanjang, Oded M Danial Tegaskan Mal dan Sekolah Tak Boleh Beroperasi

Berbeda dengan Jawa Tengah yang menyambut kedatangan pemudik dengan fasilitas rumah angker dan horor, maka, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang ditinggalkan oleh penduduk yang pulang kampung menyiapkan kejutan unik saat mereka yang pulang kampung kembali ke tanah perantauan.

Jumat 29 Mei 2020, pemilik akun twitter @dewisutrisno_ mengunggah potret kondisi rumah tinggal penduduk yang nekat mudik saat ada larangan mudik dari Pemerintah karena pandemi virus corona.

Sejumlah gerbang rumah di kawasan Perumahan Bukit Bunga Kopo, Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung dilabeli sebuah tulisan yang dibuat oleh ketua RT setempat berisi informasi bahwa keluarga yang tinggal di rumah tersebut telah nekat pulang kampung.

Baca Juga: Tak Ada New Normal, Ridwan Kamil Tegaskan 12 Wilayah di Jabar Akan Perpanjang PSBB

Ketua RT 3 RW 15 di perumahan tersebut menerapkan sanksi sosial kepada para pemudik nekat dengan cara meminta warganya untuk menjauhi keluarga yang nekat mudik tersebut ketika mereka kembali.

"Mohon maaf. Keluarga ini telah nekat bepergian keluar kota (mudik) ke daerah zona merah. Untuk sementara hindari kontak langsung, jaga jarak, dan selalu gunakan masker. Terima kasih. Pengurus RT 03/15," tulis sang ketua RT seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun twitter @dewisutrisno_.

Ide kreatif berupa 'sanksi sosial' ini banyak diapresiasi oleh warganet. Dikatakan bahwa masyarakat Indonesia memang membutuhkan sanksi sosial agar tercipta efek jera dalam diri para pelanggar aturan.

Baca Juga: Kasus Kematian Corona Lampaui Tiongkok, India Kelabakan Rumah Sakit Tak Sanggup Lagi Tampung Pasien

"Orang Indo kalo nggak di shaming nggak berubah," kata pemilik akun twitter @indodeshi.

"Bagus itu. Tanggung jawab RT emang berat dibanding jadi menteri," kata pemilik akun twitter @sujana64.

"Kita emang nggak boleh mengucilkan pasien atau ODP (orang dalam pemantauan) PDP (pasien dalam pengawasan), tapi orang-orang yang udah ngeresikoin orang lain di komunitas kayak gini, udah bukan soal pengucilan, tapi emang harus ada sanksi sosial," kata pemilik akun twitter @bg_yadhi.

Baca Juga: Tersiar Kabar Hand Sanitizer Sebabkan Satu Unit Sepeda Motor di Jember Meledak, Simak Faktanya

Warganet lain bahkan ada yang turut bercerita bahwa desa tempat tinggalnya pun memberikan aturan yang sama kepada para pemudik yang jelas-jelas telah melanggar aturan.

"Daerah rumahku kalau ada yg ketahuan mudik (dr luar kota ke sini) diusir. Kemarin lebaran sampai H+4 semua akses jalan keluar masuk kampung ditutup, kalo keluar harus izin dg jelas mau ke mana. Orang luar ga boleh masuk, jalan dijaga sm warga bergilir. Aku tinggal di Jogja btw," kata pemilik akun twitter @asakecil.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x