Kesal karena Selalu Cemburuan, Wanita Hamil 7 Bulan Ini Dibunuh oleh Suami Sirinya di Soreang

- 23 Oktober 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. /Pixabay

Menurut Hendra, pelaku kejahatan keji tersebut menggunakan pisau yang ada di sekitar TKP hingga mengakibatkan korban langsung meninggal dunia ditempat.

Tersangka S menyatakan bahwa dirinya melakukan aksi bejat itu karena kesal dengan istrinya yang cemburuan dan selalu berprasangka jelek terhadap dirinya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyuapan Anggaran, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Dipanggil KPK

"Ya kalau kalau sehat tidak tega ya pak. Tapi karena emosi tadi pak. Dia selalu cemburuan pada saya dan selalu berprasangka jelek pada saya. Selalu menuduh saya perempuan utama," ujar tersangka S.

Atas tindakan keji tersangka S harus siap mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman 15 tahun penjara karena telah terjerat pasal 338 dan atau pasal 365 KUHPidana. ***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah