Status Zona Merah Kota Bandung Semakin Mengkhawatirkan, Pemkot Segera Sediakan Rumah Sakit Darurat

4 Desember 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi lonjakan pasien Covid-19 di Kota Bandung selama status Zona Merah berimbas pada tingginya tingkat ketersediaan tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Kota Bandung. /ANTARA/M Agung Rajasa

PR BANDUNGRAYA – Kota Bandung saat ini telah memasuki level kewaspadaan Covid-19 di tingkat zona merah.

Angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung selama status zona merah tercatat cukup tinggi, sehingga berimbas pada tingginya tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit.

Menanggapi status zona merah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini telah memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari.

Baca Juga: Inilah 10 Calon Kepala Daerah ‘Terkaya’ dan ‘Termiskin’ Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan bahwa saat ini telah terjadi lonjakan yang pesat pada tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Kota Bandung.

Menurut Ema, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Kota Bandung telah mencapai 90.37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan.

"Sisanya 79 tempat tidur di rumah sakit, itu pun sudah waiting list," tutur Ema dilansir dari Humas Kota Bandung.

Baca Juga: Soal Mengganti Azan Jadi Hayya Alal Jihad, Begini Hukumnya dalam Islam Menurut Para Ulama

Sebagai imbas dari status zona merah, Ema juga mengatakan bahwa sejumlah rumah isolasi yang disediakan Pemkot Bandung saat ini telah penuh.

"Bahwa Bandung ini benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memaparkan bahwa Pemkot Bandung berencana akan menyediakan semacam rumah sakit darurat.

Baca Juga: Bak Kisah Kakek dalam Logo KFC, 17 Weton Ini Gagal di Usia Muda Tapi Mendulang Sukses di Masa Tua

"Eksisting hari ini, rumah isolasi sudah penuh. Oleh karena itu, kita terus berupaya menghadirkannya," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Rumah sakit darurat ini merupakan tambahan penampungan sebagai tempat isolasi, dengan peruntukan utama yakni pasien Covid-19 yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Menurut Oded M Danial, Pemkot Bandung akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat perihal rumah sakit darurat tersebut.

Baca Juga: Berikut Harga Tiket Konser BLACKPINK THE SHOW dan Cara Membelinya, Bisa Dapat Apa Saja?

"Tapi untuk antisipasi kedepan, kita tetap berupaya dengan berkoordinasi dengan provinsi. Kita akan upayakan lagi penambahan," tutur dia.

Dilansir dari laman Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, kasus terkonfirmasi Covid-19 per 3 Desember 2020 bertambah 104 dengan akumulasi mencapai 3.867 kasus.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler