Soal Mengganti Azan Jadi Hayya Alal Jihad, Begini Hukumnya dalam Islam Menurut Para Ulama

- 4 Desember 2020, 14:30 WIB
Gus Baha memberikan pendapatnya terkait lafaz azan yang diganti menjadi ajakan untuk berjihad.
Gus Baha memberikan pendapatnya terkait lafaz azan yang diganti menjadi ajakan untuk berjihad. /Nu online

PR BANDUNGRAYA - Viral sebuah video berisi azan dengan lafaz yang diganti menjadi 'Hayya Alal Jihad' atau dalam Bahasa Indonesia berarti 'Mari Kita Jihad'.

Video tersebut menuai cukup banyak kontroversi usai viral. Pihak Kementerian Agama pun ikut turun tangan, menanggapi video tersebut. Jika jihad dalam artian perang, hal tersebut tentu tidak relevan dengan Indonesia sebab kondisi di Tanah Air aman damai.

Saat ini, Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial H yang menyebar video azan ditambah dengan kalimat 'Hayya Alal Jihad'.

Baca Juga: Bak Kisah Kakek dalam Logo KFC, 17 Weton Ini Gagal di Usia Muda Tapi Mendulang Sukses di Masa Tua

Pelaku berinisial H tersebut merupakan seorang kurir dokumen di sebuah perusahaan swasta yang berbasis di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menyebarkan video itu secara massif di media sosial Instagram melalui akun @hashophasan.

Menurut para ulama, ada hukum bagi kalimat azan yang diganti dari 'Hayya ‘ala sholaah' berubah menjadi 'Hayya ‘ala Jihad'.

Baca Juga: Berikut Harga Tiket Konser BLACKPINK THE SHOW dan Cara Membelinya, Bisa Dapat Apa Saja?

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Ringtimes Banyuwangi dalam artikel "Hukum Adzan dengan Diganti 'Hayya alal Jihad' Menurut Beberapa Ulama", berikut tanggapan ulama terkait hukum mengganti lafaz azan.

KH Bahauddin Nursalim atau akrab dengan sapaan Gus Baha memberikan tangggapan ketika ditanya oleh salah seorang jamaah disebuah majelis terkait dengan azan jihad.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x