Baca Juga: Kemenpora Ungkap Siapa Saja Atlet yang Akan Mendapatkan Vaksin Covid-19, Olimpiade hingga Para Games
Bahkan, kata Rasdian, pihaknya tak segan untuk menindak tegas warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Contohnya seperti tidak memakai masker saat berada di luar.
"Kalau masih bandel kita kenakan sanksi. Kemarin kita sudah memberikan sanksi denda kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker yaitu denda administrasi Rp50.000," tegasnya.
Di masa AKB yang semakin diperketat, terang Rasdian, pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan memperluas area pengawasan. Selain itu, koordinasi dengan kewilayahan pun akan lebih dimasifkan.
"Pak Wali tadi meminta pengawasan lebih ditingkatkan. Nanti strateginya, yang tergabung di dalam Satgas itu disinergikan. Sehingga jadi lebih besar lagi kekuatannya. Kalau usaha maksimal, hasilnya maksimal," terangnya dikutip dari Humas Kota Bandung.
"Disiplin 3M+1T itu kuncinya di situ. Bagaimana menumbuhkan itu, kita harus terus menyosialisasikan kepada warga," imbuh Rasdian.***