PR BANDUNGRAYA – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan Kota Bandung tidak menerapkan lockdown pada malam tahun baru.
Lebih lanjut Yana menyamapikan bahwa Kota Bandung hanya melakukan pembatasan kegiatan.
Oleh karena itu, ada penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, termasuk pemeriksaan pergerakan orang dan membubarkan kerumunan.
Baca Juga: Kerap Dijadikan Tempat Balapan Liar, Polisi Siap Siaga di Tol Margaasih Jelang Malam Tahun Baru
Baca Juga: Mengaku Berat, Gisel Curhat Panjang Lebar Soal Buah Hatinya, Segini Komentar Gading Marten
“Jadi memang pada tahun baru kali ini, kita di masa pandemi Covid-19. Kita tidak ingin terjadinya kunjungan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19,” kata Yana Mulyana sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Pemkota Bandung.
Menurutnya, Surat Edaran dan Peraturan Wali Kota juga sudah didistribusikan ke kewilayahan, dinas, dan instansi terkait.
“Karena kita memberikan relaksasi pelonggaran di sector ekonomi, wisata, dan yang lainnya. Lewat dinas terkait kita sampaikan ada Batasan jam operasional, kuota pengunjung, agar dipatuhi oleh semua," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Kasus Pemalsuan Surat PCR Covid-19, dr.Tirta: Kasus Ini Semacam Sindikat
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2020 harus dipatuhi oleh masyarakat.