Polrestabes Bandung Dukung Penuh dan Siap Tegakan Aturan PSBB Jawa-Bali, 'Langgar Langsung Tindak'

- 8 Januari 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi PSBB Jawa Bali.
Ilustrasi PSBB Jawa Bali. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA – Polrestabes Bandung mengatakan bakal lebih meningkatkan pengawasan serta penindakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali yang juga diterapkan di wilayah Kota Bandung.

Pergerakan masyarakat di masa pandemi memang tidak terkontrol seiring turunnya kesadaran masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan.

Seluruh wilayah di Jawa dan Bali harus menjalankan skema pembatasan pergerakan masyarakat. Kota Bandung pun termasuk dalam skema yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Oded M. Danial Positif Covid-19, Tugas Wali Kota Bandung Masih Dijalankan Secara Daring

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan PSBB kali ini menurutnya berbeda dengan pada tahap awal. Sehingga saat ini pihaknya memilih langsung menindak karena proses sosialisasi telah banyak dilakukan.

"Kita sudah siap dari Polrestabes untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB yang ada di Kota Bandung," tutur Ulung sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Penerapan PSBB dilakukan karena wilayah itu memenuhi salah satu dari empat parameter yakni tingkat kematian dan tingkat kasus aktif yang masing-masing di atas rata-rata nasional.

Baca Juga: Pesan Oded M. Danial yang Saat Ini Positif Covid-19, Deretan Orang Ini Diimbau Pergi ke Puskesmas

Kemudian, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Ulung mengatakan, koordinasi penting dilakukan agar keputusan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung soal PPKM ketat ini bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ulung memastikan, semua aturan akan dilaksanakan Polrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x