Pemikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Mulai Bekerja 3 Shift, Oded Harapkan Tak Ada Lagi Pungutan Liar

- 2 Februari 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi pemikul jenazah terinfeksi Covid-19 yang sedang bertugas di pemakaman.
Ilustrasi pemikul jenazah terinfeksi Covid-19 yang sedang bertugas di pemakaman. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR BANDUNGRAYA – Berdasarkan siaran pers di laman humas Kota Bandung, pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala.

Bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).

Oded M. Danial, Wali Kota Bandung berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga. Karena kini proses pemikulan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan merekrut tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL).

Baca Juga: Syarat GeNose di Stasiun KA, Mulai Dilarang Makan hingga Merokok 30 Menit Sebelum Tes

“Di Cikadut sudah selesai, (honorarium) sesuai dengan yang berlaku yang ada. Kalau sudah ada PHL, ya tidak boleh (ada pungutan),” tutur Oded pada Senin, 1 Februari 2021.

Sementara itu, Fajar ‘Apak’, koordinator pemikul di TPU Cikadut mengungkapkan, rekan-rekannya sepakat untuk lebih awal membantu proses pemikulan.

“Kita sebenarnya dari dua hari ke belakang sudah mulai membantu lagi,” ujar Fajar ‘Apak’.

Baca Juga: Dikritik ‘Asik’ Berenang Tanpa Protokol Kesehatan, Gubernur NTB Buka Suara: Saya Minta Maaf

Kini para pemikul lebih terorganisir dengan baik. Kemudian kelompok yang bertugas juga diatur dalam daftar piket untuk tetap siaga selama 24 jam. Ia mengungkapkan, dalam satu hari sebanyak 35 orang pemikul terbagi dalam tiga shift.

Satu kelompok piket akan bertugas selama satu shift dengan durasi kerja 8 jam.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x