Mantan Kapolsek Astanaanyar Terlibat Kasus Narkoba, Jenderal Sigit Jatuhkan 2 Sanksi

- 21 Februari 2021, 06:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas bagi anggotanya yang terjerat kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas bagi anggotanya yang terjerat kasus narkoba. /Dok. Humas Polri

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan di sini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PRFM, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Serangan Marzuki Alie ke Demokrat: Partai Tukang Palak, PD Jabar Sugianto Nangolah 'Itu Barisan Sakit Hati'

Saat ini, jabatan Kapolsek Astanaanyar sudah diganti oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Fajar mulai bertugas sebagai Kapolsek Astanaanyar mulai Kamis 18 Februari 2021 lalu setelah acara pemberhentian dan pengangkatan jajaran kepolisian di wilayah Kota Bandung.

Buntut dari kasus narkoba yang menjerat anggota kepolisian itu membuat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar pengecekan urine bagi anggota polisi secara rutin.

Baca Juga: Musim Hujan Belum Usai, BMKG Sudah Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Apa Itu?

"Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy menyampaikan tes urine dikhususkan kepada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di Polsek/Polres yang terdapat banyak tempat hiburan," ucap dia.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Ungkap Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal, Ternyata Ini Modusnya

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x