Heboh Kerumunan Ojek Online dan Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung, Ternyata Akibat Salah Paham

- 4 Maret 2021, 09:10 WIB
Kerumunan ojek online dan petugas Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung pada Rabu, 3 Maret 2021.
Kerumunan ojek online dan petugas Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung pada Rabu, 3 Maret 2021. /Tangkapan Layar Instagram/@prfmnews
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by 107.5 PRFM Radio (@prfmnews)

Hingga kini, petugas kepolisian diakui Aulia telah berada di lokasi kejadian untuk mencari jalan temu kedua kelompok tersebut.

“Sementara kesalahpahaman antara ojek online dengan Satpol PP sudah kita redam dan sudah dibubarkan saat ini mereka akan melakukan pertemuan di Polsek Regol,” ujarnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! PSSAT UGM Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 hingga S2

Terkait dengan pelaku pencurian empat potong celana jeans yakni RH (42) merupakan warga Cimahi kini telah diamankan petugas dan sejauh ini masih dibebankan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam 4 tahun penjara.

Diketahui, pelaku pencurian celana jeans tersebut dikarenakan terhimpit beban ekonomi sehingga ia gelap mata dan memilih untuk mencuri.***(Haidar Rais/PRFMNews.id)

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah