Saat itu, mal hanya diperbolehkan beroperasi untuk membuka toko ritel penyedia bahan makanan dan toko obat-obatan.
Sementara gerai perbelanjaan lainnya masih belum diperkenankan dibuka.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan melalui APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia) dan Aprindo (Asosiasi Penguasa Ritel Indonesia) untuk meningkatkan protokol kesehatan 5M. Karena nanti, aktivitas masyarakat semakin meningkat," kata dia.
Baca Juga: Terlalu Sering Tes PCR Covid-19, Ridwan Kamil Merasa Lubang Hidungnya Jadi Besar Sebelah
Elly meminta para pengelola tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.
Sebab, Disdagin selalu menurunkan petugas untuk mengawasi kedisiplinan mal ataupun ritel dalam menjalankan protokol kesehatan.***