PR BANDUNGRAYA - Bulan Ramadan 2021 atau 1442 Hijriah, tentunya masih sama dengan tahun sebelumnya, di mana kita masih dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
Tahun sebelumnya, pemerintah pusat telah menerbitakan berbagai kebijakan untuk menyambut bulan suci Ramadan.
Di bulan suci Ramadan, biasanya masyarakat melakukan aktivitas seperti buka bersama hingga membuka pasar murah.
Namun di tengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena ada bebarap kegiatan di bulan suci Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Terkait hal tersebut, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kota Bandung belum membuka peluang pelaksanaan pasar murah Ramadan 2021.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, pasar murah untuk upaya pemulihan ekonomi memang sudah mendapatkan relaksasi kembali.
Namun, menurut Ema Sumarna potensi kerumunan tetap dihindari.
Diberitakan sebelumnya oleh PRFM News dalam artikel berjudul "Pasar Murah Ramadhan 2021 Dilarang, Satgas Covid-19 Kota Bandung Upayakan Alternatif Lain", Ema mengaku tidak ingin memutuskannya tanpa ada arahan dari pemerintah pusat.