PR BANDUNGRAYA - Selama beberapa pekan ke belakang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerapkan kebijakan soal penutupan jalan di Kota Bandung.
Aturan penutupan jalan ini mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan atau lokasi yang tersebar di kota Bandung.
Namun kebijakan penutupan jalan di Kota Bandung ini sempat menuai kontroversi di tengah masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha.
Demi mendongkrak roda perekenomian selama masa pandemi Covid-19, Pemkot Bandung merubah kebijakan penutupan jalan dengan menyesuaikan dengan jam operasional bidang yang diberi relaksasi.
Baca Juga: Turun! Berikut Rincian Harga Emas Rabu, 24 Maret 2021 di Pegadaian: Mulai dari Antam hingga UBS
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Oded M Danial mengatakan bahwa perubahan skema penutupan jalan di Kota Bandung ini demi memberikan ruang bagi pelaku usaha.
Pihaknya menegaskan, pengendalian dengan penutupan jalan tetap dilakukan di Kota Bandung, hanya saja waktu mulainya akan disesuaikan.
“Tentang aspirasi dari masyarakat tentang buka tutup jam operasional, dari pelaku ekonomi disamakan antara jam tutup jalan disesuaikan dengan jam operasional,” katanya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Pemkot Bandung.