Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 9 April 2021

- 9 April 2021, 06:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Online di Kota Bandung hari ini Jumat, 9 April 2021.
Jadwal SIM Keliling Online di Kota Bandung hari ini Jumat, 9 April 2021. /Instagram/@polrescimahi

PR BANDUNGRAYA - Satlantas Polrestabes Kota Bandung menyediakan layanan SIM Keliling Online di Kota Bandung pada hari ini Jumat, 9 April 2021.

Layanan SIM Keliling Online di Kota Bandung hari ini berada di dua lokasi yang berbeda.

Untuk diketahui, SIM Keliling Online ini merupakan layanan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Ini Komentar Mahfud MD hingga Sebut-sebut Nama Jokowi

Mengingat pandemi Covid-19 belum mereda, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online wajib mematuhi protokol kesehatan.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling pertama berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.

Lebih lanjut, lokasi layanan SIM Keliling Online kedua berada di Lucky Square, Jalan Antapani, Kota Bandung.

Baca Juga: 10 Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung Hari Ini 8 April 2021: Sukamiskin Waspada!

Sedangkan layanan SIM Keliling Online di Gerai SIM Festival Citylink buka setiap hari Senin hingga Sabtu.

Dilansir PRBandungRaya.com dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, layanan SIM Keliling Online dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dibawa, di antaranya:

Baca Juga: Sekira 3 Jam Asap Hitam Terus Mengepul ke Udara, Kebakaran di Tanah Abang Sore Hari Ini Berhasil Dipadamkan

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Jokowi Ingatkan Pihak Swasta Beri THR pada Karyawan

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 8.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 8.00-11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 8.00-10.00 WIB.

8. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Ceramah Ramadhan 2021 Ustad Elvandi: Tarhib Ramadhan dengan Cara yang Baik

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, bergantung dari klasifikasi SIM berdasarkan kendaraan.

Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, SIM C Rp 75.000.

Kendati demikian, biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp 50.000 dan biaya kesehatan Rp 40.000.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @tmcpolrestabesbandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x