Jelang Ramadhan, Jokowi Ingatkan Pihak Swasta Beri THR pada Karyawan

- 8 April 2021, 20:30 WIB
Presiden Jokowi mendorong pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan walau kondisi masih pandemi.
Presiden Jokowi mendorong pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan walau kondisi masih pandemi. /Twitter.com/@jokowi

PR BANDUNGRAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada pihak swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

"Pemerintah mendorong swasta memberikan THR bagi karyawan," cuit Jokowi dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @jokowi, Kamis 8 April 2021.

Menurut Jokowi, tidak ada alasan lagi bagi swasta untuk tidak memberikan THR kepada karyawannya.

Baca Juga: Ceramah Ramadhan 2021 Ustad Elvandi: Tarhib Ramadhan dengan Cara yang Baik

Jokowi menyampaikan pemberian THR tersebut dapat mendorong konsumsi masyarakat.

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat," cuit Jokowi.

Jokowi menambahkan, THR juga dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Juga: Lagi-lagi Terancam Merugi, Organda Jabar Tuntut Revisi Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah telah memberikan fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor.

"Mengingat fasilitas kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah," cuit Jokowi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x