Warga Bandung Dilarang Ngabuburit, Tapi Boleh Jualan Takjil? Begini Penjelasan Oded M Danial

- 10 April 2021, 19:11 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang adanya kegiatan ngabuburit selama bulan Ramadhan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang adanya kegiatan ngabuburit selama bulan Ramadhan. /Dok. Humas Pemkot Bandung

Menindaklanjuti kebijakan Pemkot Bandung, Oded M Danial dan jajarannya telah memerintah instansi terkait untuk pengawasan dan pengawalan bulan Ramadhan di Kota Bandung.

Baca Juga: Najwa Shihab Cecar Munarman Terkait Baiat ISIS di Makassar, Begini Komentar Netizen

Pemkot Bandung juga memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.

Oded berharap bulan Ramadhan ini penyebaran Covid-19 di Kota Bandung bisa ditekan dan masyarakat bisa beraktivitas lagi dengan normal seperti sebelum pandemi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x