Antisipasi Klaster Covid-19 Leuwipanjang, Dinkes Kota Bandung Gelar Rapid Test bagi 200 Pedagang

- 11 Juni 2020, 17:13 WIB
RAPID Test pada pedagang di Pasar Leuwipanjang Kota Bandung, Kamis 11 Juni 2020.*
RAPID Test pada pedagang di Pasar Leuwipanjang Kota Bandung, Kamis 11 Juni 2020.* /ANTARA

Pascaditemukan adanya kasus positif Covid-19, Pasar Leuwipanjang juga akan ditutup selama 14 hari, terhitung hingga 23 Juni 2020 sesuai dengan masa inkubasi pemutusan rantai Covid-19.

Baca Juga: Bukan Hanya AS, Uni Eropa Ikut Tuduh Tiongkok Sengaja Sebarkan Informasi Palsu Terkait Virus Corona

"Maka 14 hari ke depan harus dilakukan masing-masing pedagang isolasi mandiri, selain melakukan rapid test jadi harus dilakukan penutupan sementara," kata Yayan.

Saat ini, papan pengumuman terkait penutupan pasar dalam kurun waktu sementara itu juga telah dipasang di depan bangunan pasar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan rapid test tersebut merupakan salah satu kunci pelacakan penyebaran virus.

Baca Juga: UIN Bandung Minta Mahasiswa KKN Bayar UKT, Tagar #GunungDjatiMenggugat Puncaki Trending Twitter

Menurut Yana, pelacakan itu juga akan turut menyasar orang sekeliling pedagang yang telah dinyatakan positif Covid-19.

"Yang penting itu tracing (melacak), dia berinteraksi dengan siapa. Nah di-tracing, apakah di rumah saja, apakah banyaknya di pasar. Jadi kuncinya tetap tracing, pelacakan ya," kata Yana.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah