PR BANDUNGRAYA - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menetapkan aturan dan standarisasi protokol kesehatan bagi penyedia jasa pernikahan atau wedding organizer (WO) di Kota Bandung.
Yana Mulyana yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyarankan pihak penyelenggara pernikahan untuk meniasakan prosesi adat selama pandemi Covid-19 masih mengancam.
Hal itu disampaikan dalam acara simulasi penyelengaraan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan di HIS Kologdam Grand Ballroom, Jalan Aceh, Minggu, 28 Juni 2020.
Baca Juga: Pertama di Jepang, Starbucks Buka Kedai Khusus Pegawai Tunarungu
Yana mulyana mewanti-wanti penyedia jasa pernikahan untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat.
Banyak hal yang wajib dilakukan oleh semua orang yang terlibat agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19. Yana Mulyana menuturkan, para penyelenggara dan keluarga harus disiplin dalam menata tempat supaya para tamu yang hadir tetap menjaga jarak.
Penyelenggara juga wajib menyediakan beragam sarana penunjang protokol kesehatan, termasuk cermat mengatur waktu kedatangan tamu agar tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga: Nihil Kasus Reaktif, Rapid Test Massal di Cianjur Pecahkan Rekor MURI
"Kita tidak tahu tamu yang datang itu dari mana? Apakah dari zona merah atau bukan? Kita tidak tahu. Makanya standar protokol kesehatan harus ketat," ucap Yana Mulyana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Bandung.
Disamling itu, Yana Mulyana mengapresiasi keseriusan para pengusaha penyelenggara pernikahan untuk menyelenggarakan simulasi resepsi di tengah pandemi Covid-19 ini. Dari simulasi tersebut, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi.