"Siapa yang bersedia, kita ambil, kita periksa. Kita tidak akan memaksa. Kalau mereka tidak mau ya susah. Tetapi kita juga sudah meminta kepada puskesmas disana untuk bergerak, memastikan warga masyarakat kita tetap terjaga," ucapnya.
Baca Juga: Tertekan Kenaikan Ekuitas saat Kasus Covid-19 Meningkat, Harga Emas Tergelincir Pagi Ini
Lebih lanjut, Oded M Danial menambahkan, terkait pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah Hegarmanah, akan dilakukan secepat mungkin. Hal itu, dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Secepatnya akan kita lakukan. Saya sudah berdiskusi dengan pak wakil wali kota, juga dengan pak sekda. Nanti mereka yang akan berkoordinasi dengan kewilayahan, karena PSBM hanya dilakukan di daerah itu saja untuk mengontrol pergerakan," tutur dia.***