Sebelumnya, Kanit Lantas Polsek Lengkong, Ipda Sonny Renaldy mengatakan bahwa perketatan AKB mencakup larangan kendaraan roda dua dan sejenisnya untuk beraktifitas di ruas jalan yang ditutup.
Baca Juga: Fandom WayV Rayakan Ulang Tahun Pertama Hari Ini, Fans Trendingkan Tagar #WayZenni_1stAnniversary
Unggahan tersebut memancing reaksi dari para netizen. Ramai-ramai mereka mengecam oknum yangdan meminta aparat petugas untuk lebih tegas.
"Naha iyeu areweuh nu nyarek??? Gustiiii baredegong kieu, (Kenapa nggak ada yang memarahi??? Gustiiii keras kepala gini," kata pemilik akun Twitter @Javajimz.
"Asa diulang taunken jalan ditarutup teh. Cukrakcekrek slepi (Berasa sedang ulang tahun jalan ditutup. Cukrakcekrek selfie)," kata pemilik akun Twitter @gassgoess.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Rp2,4 Juta UMKM, Lengkap dengan Syarat dan Pengusul BPUM
Sampai berita ini diturunkan belum laporan pasti terkait siapa dan bagaimana tindak lanjut terhadap oknum yang melanggar itu.
Kepada seluruh warga Kota Bandung pun diminta untuk patuh terhadap peraturan pemerintah yang sedang diberlakukan karena ini menyangkut kesehatan seluruh masyarakat.***