19 Pegawai Positif Covid-19, Tahura Djuanda Bandung Dago Ditutup 2 Minggu

9 Februari 2021, 08:30 WIB
Armor Kafe Di Kawasan Tahura Dago Taat Prokes, Minta Pemkab Tegas Dalam Penertiban Kafe Tak Taat Prokes /yedi supriadi

PR BANDUNGRAYA - Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda Dago, Bandung ditutup selama dua minggu.

Hal itu jadi kebijakan pengelola untuk menindaklanjuti adanya kasus positif Covid-19 di kalangan pegawainya.

Konfirmasi kasus tersebut diinformasukan Lianda Lubis selaku Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: Kabar Baik Banyak Pasien Sembuh di Dago, Cek Update Corona Kota Bandung Hari Ini 15 Desember 2020

Tekonfirmasi, 19 dari 110 pegawai yang melakukan swab test PCR terpapar covid-19.

Ke-19 pegawai termasuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

Lianda menegaskan, pegawai yang positif covid-19 ini bukan pegawai yang bertugas melayani pengunjung secara langsung.

Baca Juga: Pantauan Arus Lalu Lintas Kota Bandung Hari Ini: Dago dan Kawasan Wisata Lembang Padat

Penutupan Tahura Djuanda akan dilakukan sejak hari ini, Selasa 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

Menurut keterangan Lianda penutupan ini juga guna mendukung kebijakan pemerintah dalam PPKM.

“Kami akan fokus kepada penanggulangan penyebaran virus corona terlebih dahulu, mendukung kebijakan PPKM skala mikro yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk Jawa dan Bali,” tutur Lianda pada Minggu, 7 Februari 2021, dilansir tim PRBandungRaya dari laman Pikiran-Rakyat.com.

Hal ini juga dilakukan dalam upaya mengurangi pergerakan orang ke tempat umum atau tempat wisata, sehingga terhindar dari kontak yang terlalu banyak.

“Jadi ini merupakan upaya mengurangi pegerakan orang ke tempat umum, area publik, atau tempat wisata."

"Agar tidak terjadi kontak yang terlalu banyak anatar orang per orang,” tutur Lianda, dilansri tim PR BandungRaya dari laman Antara.

Lianda juga menyampaikan kondisi terkinni sejumlah karyawan yang terus berangsur pulih, dan dalam waktu dekat dapat keluar dari ruang isolasi.

Walaupun ditutup dari kunjungan pariwisata, tetapi kegiatan konservasi alam di Tahura tetap dilakukan oleh pegawai yang lain, karena proses pemeliharaan harus tetap dilakukan.

Sedangkan untuk kepentingan riset atau kedinasan ke Taman Hutan Raya Djuanda masih dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tapi untuk riset, tamu dan penelitian atau kunjungan-kunjungan kedinasan, rapat itu masih bisa dilakukan di Tahura dengan prokes yang lebih baik lagi,” ujat Lianda menutup.***

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler