Kebijakan Buka-Tutup Jalan di Bandung Tuai Polemik, Pedagang Pasar Baru Lakukan Aksi Unjuk Rasa

28 September 2020, 16:17 WIB
Aksi unjuk rasa pedagang Pasar baru di Bandung pada Senin, 28 September 2020. /RRI

PR BANDUNGRAYA - Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat dengan cara membatasi beberapa ruas jalan di Kota Bandung telah diberlakukan sejak 11 September 2020.

Kebijakan tersebut ternyata menuai polemik di tengah masyarakat.

Puluhan pedagang Pasar Baru Trade Center melakukan unjuk rasa dengan aksi protes terhadap kebijakan buka tutup jalan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di depan Pasar Baru di Jalan Otista, Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kota Cimahi Hari Ini, Senin 28 September 2020: Bertambah Satu Kasus Positif

Buka tutup jalan tersebut dikeluhkan pedagang karena berdampak kepada pendapatan yang menurun di masa pandemi Covid-19.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), Iwan Suhermawan mengaku aksi yang dilakukan oleh para pedagang di luar koordinasi himpunan para pedagang.

Akan tetapi, pihaknya menilai aksi yang dilakukan pedagang Pasar Baru terbilang wajar karena kebijakan buka tutup jalan merugikan pedagang.

"Itu diluar koordinasi saya, tuntutannya ingin dibuka akses jalan yang diperpanjang. Saya gak bisa melarang, kalau kami dengan cara elegan kalau turun ke jalan khawatir berkerumun," ujar Iwan yang dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.

Pihaknya berharap agar Pemkot Bandung konsisten dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan cara tidak memberlakukan buka tutup jalan khususnya di Jalan Otista.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak kepada para pedagang yang kesulitan mendapatkan konsumen.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkan Semua Pemilik Kartu BPJS Akan Dapat BLT Rp 4 Juta dari Pemerintah?

"Kalau alasannya ingin mencegah kerumunan, lebih baik membuat posko di Jalan Otista di titik-titik keramaian. Para petugas bisa mengawasi dan edukasi masyarakat memakai masker dan jaga jarak," tutur Iwan.

Iwan mengaku aksi yang dilakukan oleh sebagian pedagang merupakan hal yang wajar dilakukan dengan menjaga ketertiban di lapangan.

Semenatara itu Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku tetap akan memberlakukan buka-tutup di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

"Adapun mereka bersikap seperti itu, saya harap mereka paham ini persoalan covid-19. Saya lebih mengutamakan unsur kesehatan," kata Oded M Danial.

Buka-tutup jalan diberlakukan di simpang jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat. Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.

Baca Juga: Inilah 5 Peran Ji Soo dalam Film yang Paling Berkesan dan Membuktikan Kemampuan Aktingnya

Kemudian Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh. Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan jalan Merdeka-jalan Jawa. Pada akhir pekan, buka tutup jalan sampai dengan ring dua, jalan Lingkar Selatan bahkan sampai di wilayah perbatasan Kota.

Buka tutup jalan akan dilakukan dari pukul 9.00 WIB hingga 11.00 WIB, pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan pukul 22.00 WIB hingga 6.00 WIB.

Bagi masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut dapat menunjukkan identitas agar dapat masuk ke jalur buka-tutup itu.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler