Lebih lanjut, Subai menjelaskan bahwa selain pertengkaran, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian.
Kasus perceraian yang diakibatkan oleh faktor ekonomi, Pengadilan Agama Bandung mencatat ada sebanyak 1.325 kasus.
Sementara itu, usia dalam perceraian yang paling banyak terjadi pengajuan yakni rentan usia 31-40 tahun hingga kini sudah tercatat ada 1.600 kasus.
Menurut Subai angka perceraian di Kota Bandung didominasi oleh pasangan dengan tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Baca Juga: Ahok Dipanggil DPR Soal Kerugian yang Dialami Pertamina hingga Triliunan
Jika dihitung rata-rata dalam satu harinya, Subai mengungkapkan, di Kota Bandung angka rata-rata perhari 500 kasus perceraian dinilai standar jika dibandingkan dengan Kabupaten Bandung.
"Karena kita sempat tutup pada masa pandemi Covid-19 yakni bulan April dan Mei, sehingga bulan Juni cukup banyak. Meski demikian di Kota Bandung angka tersebut dikategorikan stabil dan sama dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.***