Polrestabes Bandung Tembak Pelaku Modus Ganjal ATM, Barang Bukti Puluhan Juta

- 11 Oktober 2020, 17:50 WIB
Pelaku pengganjal mesin ATM.*
Pelaku pengganjal mesin ATM.* /Antara/

PR BANDUNG RAYA – Polrestabes Bandung melaporkan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku pencurian dengan modus mengganjal ATM.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara News, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan tindakan tegas dengan menembak dua pelaku yang melakukan pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di wilayah kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Bandung pada Minggu 11 Oktober 2020 menyampaikan bahwa pelaku pencurian uang yang menggunakan modus ganjal di ATM ada empat orang.

Baca Juga: Waspada Dampak Fenomena La Nina, BNPB Imbau Lakukan Mitigasi Mandiri

Ke empat orang itu yakni berinisial AM, AI, AR dan AS. Dalam proses penangkapan tersangka pencurian uang di ATM pihaknya mengaku menembak pelaku inisial AR dan AI.

Ia menjelaskan bahwa empat pelaku pencurian uang diamankan setelah mereka beraksi melakukan pencurian uang dengan modus ganjal ATM di Jalan Djundjunan dan Jalan Cijambe Kota Bandung.

Dalam proses pencurian uang dengan melakukan ganjal di ATM, mereka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan batang korek api dan tusuk gigi.

Baca Juga: Begini Tanggapan Forum Rektor Indonesia Setelah Banyak Mahasiswa Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Menurut Kombes Pol Ulung pelaku sebenarnya sempat berhasil melarikan diri, namun setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam atas kasus tersebut mereka dapat menemukan bukti dan langsung mengamankan pelaku.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x