PR BANDUNG RAYA – Setelah disahkan, Undang-Undang Cipta Kerja banyak pihak mengkhawatirkan bahwa masa aksi akan menjadi klaster baru dalam penularan virus Covid-19.
Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Arif Satria mengajak seluruh pihak kampus untuk menjaga kondusifitas civitas akademika agar terhindar dari penularan virus Covid-19.
Hal ini disebabkan beberapa hari lalu banyak mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Pihaknya mengkhawatirkan bahwa kampus akan menjadi tempat penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Pasiter Kodim Brebes Cek Prasasti TMMD Reguler Brebes
“FRI menghimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19,” ujar Arif dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.
Selain Ketua Forum Rektor Indonesia, Rektor dari Universitas IPB mengajak kepada para akademi dan mahasiswa untuk peduli terhadap persoalan bangsa yang sedang dihadapi kali ini.
Ia mengatakan agar para akademisi mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh dan kajian kritis juga obyektif.
Baca Juga: Konser Daring BTS Map of The Soul ON:E Ditonton Lebih Dari 100 juta ARMY
Sesuai dengan keterang pers yang diberikan oleh FRI, bahwa proses pengesahan UU Cipta Kerja yang telah menimbulkan gejolak dapat dijadikan sebuah pelajaran bahwa setiap pihak harus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya sesama komponen bangsa.