SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 24 Oktober 2020: Ada di Tiga Lokasi, Siapkan Persyaratannya

- 24 Oktober 2020, 07:17 WIB
Ilutrasi Pelayanan SIM Keliling.
Ilutrasi Pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

Baca Juga: Waspada dan Siaga Bencana di Kota Bandung, BMKG: Intensitas Curah Hujan dan Dampak Fenomena La Nina

Untuk waktu pelayanan SIM Keliling per Sabtu ini akan dilaksanakan pada pukul 8.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pendaftaran pelayanan akan ditutup sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Polrestabes Bandung memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM Keliling Cimahi yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, khusus untuk minggu libur.

Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung hanya untuk perpanjangan saja, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segeralah untuk datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena mengingat formulirnya terbatas.

Persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut:

1. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP.

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM.

3. Surat Keterangan sehat dari dokter.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah