Vaksin Covid-19 Tahap 1 Akan Segera Diberikan Secara Gratis, Berikut Tahapan dan Rincian Penerimanya

2 Januari 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 tahap 1. /ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah berencana akan segera melaksanakan pemberian vaksin Covid-19 secara gratis mulai tahun 2021.

Pemberian vaksin Covid-19 ini akan segera dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Sekitar 426 juta dosis vaksin Covid-19, dengan masing-masing dua dosis vaksin dan interval 14 hari, akan dipenuhi melalui lima jenis vaksin.

Baca Juga: Update Corona per Hari Ini 2 Januari 2021: Pasien Sembuh Tercatat 625.518 Orang

Pemberian Covid-19 di Indonesia akan menggunakan lima merek vaksin yakni vaksin Sinovac, vaksin Novavax, vaksin COVAX/GAVI, vaksin AstraZeneca, dan vaksin Pfizer.

Selain itu, dalam pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19, terdapat sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan.

Rencana tahapan pemberian vaksin Covid-19 tersebut telah dikonsultasikan dengan Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca Juga: Daftar 29 Stasiun Kereta Api yang Ada Layanan Rapid Tes Antigen, Besaran Biayanya Rp105.000

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 tahap satu akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes).

"Tahap yang pertama akan dilakukan ialah vaksinasi ke tenaga kesehatan (nakes). Di Indonesia ada 1,3 juta orang (nakes) di 34 provinsi," katanya.

Sementara untuk tahap kedua, pemberian vaksin Covid-19 akan diberikan kepada sekitar 17,4 juta public workers yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PLN Bagikan Token Listrik Gratis dan Diskon Tagihan Listrik hingga Maret 2021, Simak Cara Klaimnya

Kemudian pemberian vaksin Covid-19 tahap selanjutnya adalah masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun, dengan jumlah mencapai 21,5 juta orang.

"Sesudah itu, nanti masyarakat normal akan mulai divaksinasi," tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman kominfo.go.id.

Tahapan pemberian Covid-19 di setiap negara berbeda-beda. Akan tetapi, satu hal yang sama adalah memprioritaskan nakes sebagai penerima vaksin Covid-19 yang pertama.

Baca Juga: PNS Batal Terima Gaji Minimal Rp9 Juta di Tahun 2021, Ternyata Ini Alasannya

"Ini (nakes) adalah garda terdepan pandemi krisis Covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama kali konsisten dengan yang dilakukan di Amerika dan semua negara bahwa nakes merupakan prioritas pertama yang akan kita vaksinasi," ujarnya.

Kendati demikian, Menkes mengatakan pemberian vaksin Covid-19 baru akan dilaksanakan apabila telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih lanjut, Menkes mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 tahap satu kepada nakes akan dilakukan secara bertahap dengan hati-hati.

Baca Juga: WNA Dilarang ke Indonesia, Ini Kategori yang Diperbolehkan Masuk

Bapak Presiden sampaikan bahwa beliau sangat sayang kepada nakes ini. Jadi walaupun katanya bisa dilakukan cepat, coba dilakukan secara bertahap dan hati-hati," tutur dia.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler