Tak Neko-neko Minta Perpanjang Masa Jabatan, Arteria Dahlan Puji Sikap Jenderal Idham Azis

7 Januari 2021, 12:54 WIB
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan memuji sikap Kapolri Idham Azis untuk segera mencari pengganti dirinya karena sudah memasuki usia pensiun. /Dok. Divisi Humas Polri

PR BANDUNGRAYA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, memuji sikap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Pasalnya Idham yang masa pensiunnya akan habis, meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memproses penggantinya.

“Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),” kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Sulit Mengatur 23 Member NCT dalam Satu Panggung, Ternyata Ini Metode yang Dipakai Sang Koreografer

Tidak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini melihat apa yang dilakukan Idham Azis menunjukan bahwa sosok jenderal asal Bugis itu tulus bekerja dan mengabdi kepada negara.

Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain.

“Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa," katanya.

Baca Juga: Rusuh Pendukung Donald Trump Serbu Gedung Kongres AS, FBI Rampas 2 Benda Mencurigakan

"Karena banyak juga yang mau pensiun malah cawe-cawe, manuver untuk minta diperpanjang,” tutupnya dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri Kamis 7 Januari 2021.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Jokowi pada 4 Januari 2021 lalu.

Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri.

Baca Juga: Jadi Kota Ke-5 dengan Rasio Positif Covid-19 Tertinggi di Jabar, Cimahi Tunda Sekolah Tatap Muka

“Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 201 memasuki purna bakti. Ini sesuai UU Polri 2/2002,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno,” kata Argo.

Baca Juga: Padahal 10 Tahun Lebih Tinggal Satu Atap, 3 Member BTS Ini Akui Masih Canggung pada RM, Kok Bisa?

Sampai saat ini belum diputuskan siapa pengganti Kapolri Idham Azis.

Sebagaimana dilaporkan sebelulmnya, sudah ada beberapa nama yang diisukan seperti Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Selain Kapolda Metro Jaya, yang berpeluang menggantikan seperti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler