Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah hingga 12 Ribu Per Hari, 3 Sekolah di Riau Diizinkan Tatap Muka

20 Januari 2021, 22:22 WIB
Murid antre mencuci tangan sebelum memasuki ruangan belajar di Sekolah Dasar Negeri 1 Banda Aceh, Aceh, Senin 11 Januari 2021. /ANTARA/Ampelsa

PR BANDUNGRAYA – Memasuki pekan kedua terakhir di bulan Januari 2021, status penambahan kasus positif Covid-19 harian di Indonesia masih mengalami kenaikan.

Berdasarkan data yang diambil dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), per hari ini, Rabu, 20 Januari 2021, angka positif harian tercatat sejumlah 12.568 orang.

Hingga hari ini, total terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 939.948 kasus, dengan 26.867 total angka kematian akibat virus corona.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Tegaskan Alasannya

Khususnya di Provinsi Jawa Barat, kegiatan masyarakat pun dibatasi dengan adanya PKPM hingga tanggal 25 Januari 2021 mendatang.

Sementara itu, Gubernur Riau dikabarkan telah secara resmi mengizinkan sekolah tatap muka secara terbatas di tiga kabupaten, yaitu Siak, Kuantan Singingi, dan Kampar.

Adapun arahan penerapan sekolah tatap muka itu tertuang dalam surat edaran (SE) Gubernur Riau untuk pelaksanaan proses belajar tatap muka tingkat SD, SMP, SMA/SMK sederajat, untuk semester genap tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Stop Ekspor, Kembangkan Budidaya Lobster Domestik, KKP: Untuk Lobster Saya Akan ‘All Out'

Dengan diterbitkannya surat edaran yang mengizinkan sekolah tatap muka tersebut, menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, pemerintah kabupaten bertanggung jawab penuh dalam disiplin dan penerapan protokol kesehatan di institusi pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah aturan menjadi pedoman sekolah tatap muka, di antaranya adalah siswa di dalam kelas dibatasi sejumlah 50 persen dari total peserta didik hingga pembagian shift jadwal masuk sekolah.

“Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya boleh 50 persen dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan, jadi siswa yang masuk itu dibagi menjadi dua shift,” kata Zul Ikram, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Diganggu di Tempat Kerja, Gemasnya Jimin BTS Saat ‘Catcall’ Kucing Jantan

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga menekankan bahwa wilayah zona merah tidak akan mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 meski keputusan sekolah tatap muka diputuskan kepala daerah.

Lebih lanjut dia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga saat ini tengah berencana membuka sekolah tatap muka dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 yang telah mulai landai di daerah tersebut.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: pikobar ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler