Ada Dugaan Korupsi, Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

22 Januari 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan.

PR BANDUNGRAYA – Kasus korupsi di Tanah Air belakangan ini masih saja terjadi.

Di Indonesia saja ada beberapa kasus korupsi yang menimbulkan banyak kerugian besar.

Kali ini, Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S diperiksa oleh jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi.

Baca Juga: Pemerintah Beri Lampu Hijau Vaksinasi Jalur Mandiri, Airlangga: Karyawan Dapat Gratis

Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 21 Januari 2021.

“Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi, yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, di Jakarta pada Kamis, 21 Januari 2021.

Leonard mengatakan S sempat diminta keterangan untuk mencari fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: UPDATE : Bangunan di 2 Kecamatan Alami Kerusakan Pascagempa M 7,0 di Kepulauan Talaud

Tak hanya itu, S juga ditugaskan untuk mengumpulkan alat bukti soal dugaan korupsi tersebut.

“Hingga saat ini, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi,” ujar Leonard sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat penyidik Nomor : Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Baca Juga: Berikut 6 Bencana yang Terjadi di Awal Tahun 2021, dari Gempa Bumi hingga Longsor

Pada Senin, 18 Januari 2021 jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen.

Sementara pemeriksaan terhadap saksi-saksi dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 7,0 Magnitudo Dirasakan di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler