SIMAK! Langkah-langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui Link www.prakerja.go.id

10 Februari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja: Langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

PR BANDUNGRAYA – Berikut ini langkah daftar program Kartu Prakerja gelombang 12 yang sebentar lagi akan dibuka. Pendaftaran hanya dilakukan melalui link www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja gelombang 12 merupakan salah satu program semi bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah.

Selain itu, program Kartu Prakerja juga dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pekerja, pencari kerja, dan para wirausahawan yang terdampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Laporan BNPB: 2021 Baru Dua Bulan, Sebanyak 386 Bencana Telah Melanda Indonesia

Kabarnya, program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari.

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni Purbasari.

Pihak Kartu Prakerja hanya menyediakan link untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12 melalui website resmi di link www.prakerja.go.id. Selain link tersebut, Anda harus berhati-hati, dan jangan memberikan data pribadi ke sembarang link.

Baca Juga: Liga Eropa: Laga Real Sociedad vs Manchester United Dipindahkan ke Turin

Pihak Kartu Prakerja juga telah menetapkan persyaratan bagi calon pendaftar yang ingin daftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Prediksi BMKG: Status Siaga! Pulau Jawa Berpotensi Banjir Bandang selama Februari 2021

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD)

Baca Juga: Tidak Semua Kecamatan Terapkan PSBM di Kota Bandung, Ternyata Ini Prosedurnya

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke website di www.prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir di 18 Wilayah Kabupaten Indramayu, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi di Tahun 2021, UMKM Butuh BLT BPUM hingga Rp10 Juta

5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Untuk informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Anda dapat terus mengikuti perkembangan informasi melalui website resmi Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler