Ingin Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021! Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

17 Februari 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi CPNS. /PRFM News

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran CPNS tahun 2021 direncanakan akan mulai dibuka April 2021 mendatang, segera penuhi syarat dan siapkan dokumen-dokumen berikut ini agar lolos administrasi.

Pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) yang ditargetkan akan banyak formasi baru yang dapat diisi oleh calon pelamar.

Kemenpan RB bersama Badan Kepegawaian dan Reformasi Birokrasi mengumumkan pembukaan CPNS 2021 itu dalam konferensi pers secara daring pada 29 Desember 2020.

Baca Juga: Grup Musik ‘Amigdala’ Secara Resmi Umumkan Ganti Vokalis

Informasi mengenai Pendaftaran CPNS 2021 sebelumnya telah disampaikan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Kepegawaian Negara (Kemenpan RB) menargetkan telah menjadwalkan pembukaan CPNS 2021 dibuka pada April-Mei 2021 Mendatang.

Dalam CPNS 2021 nanti pemerintah menyiapkan beberapa formasi prioritas yang dapat diisi oleh calon pelamar sesuai bidangnya.

Ada lima formasi yang dijadikan prioritas dalam penerimaan CPNS 2021 di antaranya Perawat, Bidan, Dokter Umum, Dokter Spesialis, Penyuluh Pertanian, dan Penyuluh Perairan.

Baca Juga: Klaim Kelurahan Kebon Jayanti Nol Kasus Covid-19 Ternyata Tidak Sesuai dengan Data, Ini Klarifikasi Dinkes

Mengenai kuota penerimaan, sebanyak 113.172 usulan untuk mengisi formasi CPNS pusat dicanangkan pada 2021 ini.

Sementara, untuk pemerintah daerah sendiri di CPNS kali ini tersedia sebanyak 438.170.

Bagi Anda calon pendaftar CPNS 2021 wajib mengetahui mengenai syarat dan dokumen apa saja yang harus disiapkan dalam CPNS 2021.

Berikut syarat yang harus dipenuhi calon pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Baca Juga: Liga Champions, Link Live Streaming Laga Porto vs Juventus Besok, Kamis 18 Februari 2021

- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI
- Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Putri Latifa dari Dubai yang Kini Bikin Geger Publik Setelah Minta Pertolongan

Untuk persyaratan dokumen, ini adalah beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS 2021:

1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCN. Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Selain diunggah di portal SSCN, siapkan juga hard copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler