PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 akan dibuka sebentar lagi!
Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dibuka setidaknya sebelum Juni 2021.
Menurut Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, akan ada sebanyak 113.172 posisi untuk instansi pusat dan sebanyak 439.170 posisi untuk instansi pemerintah daerah.
Baca Juga: 12 Skandal Dating Idol K-pop Paling Menggemparkan di Dunia: Jihyo TWICE, Suzy Miss A, hingga IU
Adapun untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 para pelamar harus menyiapkan 6 dokumen wajib sebagaimana yang dikutip dari laman sscn.bkn.go.id berikut ini.
Berkas Dokumen CPNS 2021
1. Pasfoto berlatar belakang warna merah
2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga
Baca Juga: Bicarakan Lagu Baru, Ghea Indrawari: Boy William Bikin Deg-degan saat Proses Bikin MV