Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Segera Dibuka, Ternyata Hanya Untuk Penerima dengan Kriteria Ini

21 Februari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Komite Cipta Kerja memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Oleh karena itu, program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah pada bulan April 2020.

Baca Juga: Bansos Tahap 2 Mulai Cair, 6 Juta Penerima Sudah Terima BST Rp300 Ribu

Sasaran dari program Kartu Prakerja ini akan diperuntukkan bagi para pekerja, pencari kerja, dan para wirausahawan agar bisa bangkit kembali di tengah pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, program kartu Prakerja telah mencapai pada gelombang 11, dan telah diikuti oleh 5,6 juta peserta yang lolos.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 rencananya akan dibuka di tahun 2021.

Baca Juga: Jelang Bertemu di Liga Champions: Chelsea Imbang, Atletico Madrid Tersungkur

Kendati demikian, program Kartu Prakerja hanya dapat diikuti oleh calon peserta yang telah memenuhi sejumlah kriteria persyaratan.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Prakerja.go.id, Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menyampaikan bahwa para pendaftar akan diseleksi.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagai perubahan atas Perpres No 36/2020.

Baca Juga: Masih Terendam Banjir, 6 Ruas Jalan di Jakarta Selatan Ini Tidak Bisa Dilewati

Berikut kriteria yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja Gelombang 12:

1. Pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

2. Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

3. Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Berikut 10 Kecamatan dan Kelurahan dengan Kasus Corona Tertinggi di Kota Bandung Hari Ini 21 Februari 2021

4. Peserta yang sudah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

5. Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sementara, calon pendaftar yang dapat ikut seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, akan diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi kriteria persyaratan.

Berikut ini kriteria persyaratan program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

Baca Juga: Disalurkan Hingga Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: INFO TERBARU! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ternyata Sudah Bisa Buat Akun dari Sekarang

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pada hari ini, pihak Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran akun bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Bagi Anda yang akan membuat akun Kartu Prakerja melalui link www.prakerja.go.id, berikut cara membuatnya:

1. Kunjungi website Kartu Prakerja di link: www.prakerja.go.id.

2. Klik ‘Buat Akun’

Baca Juga: Liga Champions: Jelang Bersua, Lazio dan Munchen Dapatkan Hasil Berbeda

3. Kemudian isi data menggunakan email yang aktif dan password.

4. Setelah isi data dan klik ‘Daftar’, selanjutnya Anda akan menerima notifikasi via email.

5. Buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

6. Pendaftaran berhasil. Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Netizen Minta Ahok Kembali Atasi Banjir Jakarta, Mustofa Nahrawardaya: Mau Bully Anies? Nanti Kamu Malu Lho

Apabila Anda ingin membuka akun Kartu Prakerja, Anda tinggal kunjungi website Kartu Prakerja, kemudian klik ‘ Login’, setelah itu Anda perlu memasukkan email pada saat pembuatan akun dan password yang telah Anda buat.

Setelah itu, apabila calon kartu Prakerja Gelombang 12 dinyatakan lolos, para peserta akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan). Para peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif Rp600 ribu selama 4 bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.

Tak hanya itu, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi survei atau rating. Sehingga, total insentif yang didapat peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler