Disalurkan Hingga Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu

- 21 Februari 2021, 10:19 WIB
 Ilustrasi program BNPT senilai Rp200 ribu dari Kemensos.
Ilustrasi program BNPT senilai Rp200 ribu dari Kemensos. /Instagram/@kemensosri

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Sosial menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (Bansos).

Salah satunya adalah Bansos berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) senilai Rp200 ribu per bulan.

Bansos BPNT senilai Rp200 ribu per bulan dari Kemensos ini akan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: INFO TERBARU! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ternyata Sudah Bisa Buat Akun dari Sekarang

Diketahui, BNPT atau yang sebelumnya disalurkan melalui Program Sembako rencananya akan dibagikan selama satu tahun mulai Januari hingga Desember 2021.

Bansos BNPT ini nantinya dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pada konferensi pers setelah rapat terbatas "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Liga Champions: Jelang Bersua, Lazio dan Munchen Dapatkan Hasil Berbeda

Ia juga menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19 akan sudah mulai disalurkan pada Senin, 4 Januari 2021 lalu dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x