3 Masalah yang Sering Dialami Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Solusi yang Bisa Kamu Coba

24 Februari 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /Dok. Prakerja

PR BANDUNGRAYA – Bagi Anda yang mengalami masalah saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, seperti verifikasi email tidak muncul, NIK dan KK tidak ditemukan, dan masalah foto selfie. Simak solusinya disini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka. Namun, masih banyak yang mengalami kegagalan saat daftar program ini.

Setiap pembukaan gelombang, pemerintah telah menetapkan kuota yang tersedia bagi peserta yang lolos.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pemerintah akan menerima bagi 600.000 peserta.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIG BANG Dikabarkan Sudah Berpacaran Selama 1 Tahun

“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi Kartu Prakerja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagaimana PRBandungRaya.com mengutip dari ANTARA.

Berikut ini beberapa masalah yang sering dialami oleh para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11, lengkap dengan solusi jitu agar masalah tidak terjadi lagi dan bisa lolos.

Verifikasi email yang Tidak muncul

Jika saat pendaftaran Anda mengalami verifikasi yang tidak muncul pada email Anda, solusinya, Anda bisa mengecek pada ‘junkmail’ atau ‘spam’ email Anda.

NIK dan KK Tidak Ditemukan

Apabila Anda mengalami Nomor Induk Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak ditemukan, solusinya Anda bisa berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, untuk memastikan verifikasi di sistem Dukcapil.

Baca Juga: BTS Nyanyikan Lagu Fix You Milik Coldplay di MTV Unplugged, ARMY Soroti Suara Tinggi Jin

Masalah Foto Selfie

Jika Anda mengalami masalah ini, solusinya Anda bisa memastikan foto selfie Anda ukurannya sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, simak persyaratan untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12, berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Peminat Kartu Prakerja di Tahun 2021 Membludak, Simak Berbagai Keuntungan yang Bisa Didapatkan Peserta

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: BBPLK Bandung Buka Pelatihan Teknisi Setara D2 Gratis, Simak Persyaratannya

Peserta Kartu Prakerja gelombang 12 dinyatakan lolos, akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan).

Para peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif Rp600.000 selama empat bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.

Tak hanya itu, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150.000 setelah mengisi survei atau rating. Sehingga, total insentif yang didapat peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler