Amien Rais Tuding Jokowi Langgengkan Kekuasaan, Mahfud MD dan Politisi PKS Beri Penjelasan Begini

15 Maret 2021, 19:35 WIB
Amien Rais memberikan komentarnya soal isu wacana presiden tiga periode. Menko Polhukam hingga Politisi PKS beri penjelasan. /Tangkapan Layar YouTube/Amien Rais Official

PR BANDUNGRAYA - Beberapa waktu lalu, mantan Ketua MPR RI, Amien Rais memberikan analisis soal isu wacana presiden tiga periode.

Menurut Amien Rais, ada upaya dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melanggengkan kekuasaan.

Amien Rais pun merasa heran dengan Presiden Jokowi yang menyandarkan kekuasaannya ke dalam empat hal.

Baca Juga: Refly Harun Tolak Teori Amien Rais Tentang Skema Jokowi 3 Periode

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Mahfud MD Ungkap Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Empat hal yang disebut Amien Rais adalah bullet, banditry, buzzers, dan big lie.

Kemudian dalam unggahannya tersebut, Amien Rais mengemukakan soal cara pelanggengan kekuasaan melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi mereka langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki," kata Amien Rais dikutip PRBandungRaya.com dari YouTube Amien Rais, Senin 15 Maret 2021.

"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang berikan hak bahwa Presiden itu bisa dipilih tiga kali," lanjut Amien Rais.

Baca Juga: Anies Baswedan Ceritakan Pengalamannya Nongkrong di Warkop, 'Banyak Warga yang Tak Mengenali'

Pernyataan Amien Rais yang cukup kontroversial itu ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pembatasan jabatan presiden ada runutan sejarahnya.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Order Baru dan melakukan Reformasi 1998 adala karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," cuit Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan wewenang untuk mengubah jumlah periode jabatan Presiden adalah wewenang MPR, bukan Presiden.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," cuit Mahfud MD dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @mohmahfudmd.

Dalam cuitannya itu, Mahfud MD juga menegaskan Presiden Jokowi tidak setuju adanya amandemen UUD 1945.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi," cuit Mahfud MD.

Menurut Jokowi sebagaimana disampaikan Mahfud MD, jika ada yang menginginkan dirinya menjadi presiden, maka ada tiga kemungkinan.

"1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka," cuit Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan pemerintah konsisten dengan amanat UUD 1945 dengan menetapkan presiden hanya untuk dua periode.

"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," tulis Mahfud MD.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyatakan, belum ada permintaan untuk amandemen UUD 1945 terkait wacana presiden tiga periode.

"Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan secara legal dan formal," kata Hidayat Nur Wahid dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Senin 15 Februari 2021.

Sampai saat ini MPR RI berkomitmen untuk menjaga amanat reformasi berdasarkan pasal 7 UUD 1945.

"Itu merupakan sikap kolektif pimpinan MPR untuk menjaga amanat reformasi agar tidak terulang kondisi politik yang tidak demokratis," kata Hidayat.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler