Soal THR Lebaran 2021, Presiden Jokowi Titip Pesan Penting Ini untuk Para Pengusaha

9 April 2021, 09:32 WIB
Jokowi titip pesan soal pembayaran THR Lebaran 2021 untuk para pengusaha. /Instagram/@jokowi

PR BANDUNGRAYA - Presiden Jokowi mendorong para pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah atau lebaran 2021 mendatang.

Dalam beberapa hari terakhir, isu terkait pembayaran THR lebaran 2021 ramai diperbincangkan berbagai kalangan, khususnya masyarakat.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta para pengusaha untuk memenuhi kewajibannya terkait THR lebaran 2021.

Baca Juga: Gara-gara Berstatus Janda, Mrs World Diringkus Usai Copot Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka

Kendati situasi ekonomi saat ini masih terdampak pandemi Covid-19, namun pembayaran THR lebaran 2021 dinilai dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Momentum positif penanganan pandemi di tanah air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Jokowi dikutip PRBandungRaya.com dari akun Instagramnya @jokowi.

Baca Juga: Siap-siap Baper! Aldebaran dan Andin Makin Lengket, Ini Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 9 April 2021

"Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya," tutur dia.

Presiden Jokowi meminta para pengusaha untuk membayarkan THR lebaran 2021 karena pemerintah sebelumnya telah memberikan bantuan stimulus berupa fasilitas dan insentif.

"Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Hanya Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Golongan Ini, Cek Kelengkapan Data Anda di Sini

Selain itu, Jokowi memaparkan bahwa pemerintah akan berupaya mempercepat penyaluran sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial.

"Di saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial," ujarnya.

Baca Juga: Liga Europa: Sempat Diganggu Pria Tanpa Busana, Manchester United Tekuk Granada

Hal tersebut dilakukan untuk membantu pergerakan konsumsi masyarakat dalam rangka menggerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," katanya.

***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler