Catat! Larangan Mudik Lebaran 2021 Akan Diberlakukan Tegas, Ini 8 Poin Penting yang Wajib Diketahui

- 6 April 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran. Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik Lebaran 2021, berikut 8 poin penting yang wajib diketahui.*
Ilustrasi mudik Lebaran. Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik Lebaran 2021, berikut 8 poin penting yang wajib diketahui.* /ANTARA/Asep Fathulrahman

PR BANDUNGRAYA – Jelang Lebaran 2021, berikut ini 8 poin terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang harus Anda ketahui.

Pandemi Covid-19 yang masih menyebar di Indonesia, masyarakat masih diwajibkan untuk menjaga jarak aman dan mengurangi untuk kegiatan di luar rumah.

Terkait hal tersebut, cuti bersama dan hari libur nasional Lebaran 2021 akan sama seperti di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kuota Terbatas! BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Langsung Cair ke Rekening, Ternyata Cukup Penuhi Syarat Ini

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021, hal ini dilakukan demi mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan terkait larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, berikut ini 8 poin larangan mudik Lebaran 2021 yang wajib Anda ketahui:

Baca Juga: Tuai Hujatan Gara-gara Video Joget di TikTok, Istri Ustaz Solmed Malah Panen Rezeki

1. Tanggal

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x