Simak 24 Partai Politik Lolos Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Bilang Semuanya Ada 40 Tapi...

15 Agustus 2022, 18:56 WIB
Simak 24 Partai Politik Lolos Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Bilang Semuanya Ada 40 Tapi... /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan 24 Partai politik lolos verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024, KPU bilang semuanya ada 40 tapi...

Pendaftaran administrasi bagi Partai politik yang akan ikut Pemilu 2024 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.

Tercatat ada 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi tersebut. Berikut ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: BIKIN GERAM! Alfamart Lakukan Hal Ini Soal Kasus Ibu-Ibu Curi Coklat, Netizen Beri Reaksi Begini

Dalam tahap seleksi administrasi ini, para Partai politik perlu menyediakan berkas pendaftaran yang dibutuhkan.

Jika KPU telah menyatakan berkas pendaftaran telah lengkap, itu artinya telah lolos pada tahap verifikasi administrasi.

Adapun pengumuman mengenai partai yang lolos tahap verifikasi administrasi ini disampaikan oleh Idham Holik selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI.

"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya dikutip BANDUNGRAYA.ID dari situs resmi KPU pada Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: 20 Link Twibbon 17 Agustus 2022 Sambut HUT RI ke 77, Cocok Buat Update di Instagram, TikTok, Facebook, WA

Diketahui juga bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 ini dibuka oleg KPU RI selama dua pekan dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.

Bagi Partai politik yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, maka akan lanjut ke tahap berikutnya.

Khusus untuk partai nonparlemen, sebelum lolos verifikasi administrasi dan terdaftar sebagai peserya pemilu, maka akan diverifikasi faktual.

Berikut ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat)

2. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)

3. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

4. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)

5. PAN (Partai Amanat Nasional)

6. Golkar (Partai Golongan Karya)

Baca Juga: Alfamart Beri Penjelasan Usai Karyawannya di Intimadasi dalam Kasus Ibu-Ibu Curi Coklat, Netizen: Tolong Bela

7. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

8. Prima (Partai Rakyat Adil Makmur)

9. Partai Buruh

10. Partai Republik

11. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

12. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)

13. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

14. PBB (Partai Bulan Bintang )

15. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)

16. Partai Nasdem

17. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)

18. Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)

19. Partai Demokrat

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT RI ke 77 Keren dan Menarik, Cocok Buat Update Status di WA, Instagram, Facebook

20. Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)

24. Partai Republik Satu

Selain 24 daftar Partai Politik yang lolos administrasi Pemilu 2022 di atas, KPU juga masih memeriksa berkas-berkas pendaftaran 16 partai politik lainnya.

Adapun 16 partai Politik tersebut yakni sebagai berikut:

1. Partai Reformasi

2. Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia )

3. PDRI (Partai Demokrasi Rakyat Indoensia)

4. PKR (Partai Kedaulatan Rakyat)

5. Berkarya (Partai Beringin Karya)

6. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)

7. Ibu (Partai Indonesia Bangkit Bersatu)

8. Pakar (Partai Karya Republik)

Baca Juga: Daftar Lengkap Partai Politik yang Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Mulai PDIP hingga Partai Baru

9. Partai Bhineka Indonesia

10. Partai Pandu Bangsa

11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa

14. Partai Kongres

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan

Itulah informasi mengenai daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler