BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan 24 Partai politik lolos verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024, KPU bilang semuanya ada 40 tapi...
Pendaftaran administrasi bagi Partai politik yang akan ikut Pemilu 2024 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Tercatat ada 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi tersebut. Berikut ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: BIKIN GERAM! Alfamart Lakukan Hal Ini Soal Kasus Ibu-Ibu Curi Coklat, Netizen Beri Reaksi Begini
Dalam tahap seleksi administrasi ini, para Partai politik perlu menyediakan berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
Jika KPU telah menyatakan berkas pendaftaran telah lengkap, itu artinya telah lolos pada tahap verifikasi administrasi.
Adapun pengumuman mengenai partai yang lolos tahap verifikasi administrasi ini disampaikan oleh Idham Holik selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya dikutip BANDUNGRAYA.ID dari situs resmi KPU pada Senin 15 Agustus 2022.
Diketahui juga bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 ini dibuka oleg KPU RI selama dua pekan dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Bagi Partai politik yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, maka akan lanjut ke tahap berikutnya.
Khusus untuk partai nonparlemen, sebelum lolos verifikasi administrasi dan terdaftar sebagai peserya pemilu, maka akan diverifikasi faktual.
Berikut ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat)
2. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)
3. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
4. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
5. PAN (Partai Amanat Nasional)
6. Golkar (Partai Golongan Karya)
7. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
8. Prima (Partai Rakyat Adil Makmur)
9. Partai Buruh
10. Partai Republik
11. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
12. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)
13. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
14. PBB (Partai Bulan Bintang )
15. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)
16. Partai Nasdem
17. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
18. Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)
19. Partai Demokrat
20. Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)
24. Partai Republik Satu
Selain 24 daftar Partai Politik yang lolos administrasi Pemilu 2022 di atas, KPU juga masih memeriksa berkas-berkas pendaftaran 16 partai politik lainnya.
Adapun 16 partai Politik tersebut yakni sebagai berikut:
1. Partai Reformasi
2. Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia )
3. PDRI (Partai Demokrasi Rakyat Indoensia)
4. PKR (Partai Kedaulatan Rakyat)
5. Berkarya (Partai Beringin Karya)
6. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)
7. Ibu (Partai Indonesia Bangkit Bersatu)
8. Pakar (Partai Karya Republik)
Baca Juga: Daftar Lengkap Partai Politik yang Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Mulai PDIP hingga Partai Baru
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Itulah informasi mengenai daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.***