Inilah 5 Orang Calon Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap dengan Peran Pentingnya

20 Agustus 2022, 15:00 WIB
Inilah 5 Orang Calon Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap dengan Peran Pentingnya /Teras Gorontalo/

BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah lima orang calon tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J lengkap dengan peran pentingnya.

Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah mengumumkan tersangka baru pada Jumat 19 Agustus 2022 kemarin.

Ia adalah istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Baca Juga: AKHIRNYA Putri Candrawathi Ngaku, Tak Bisa Berkelak Saksikan Langsung Penembakan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo?

Namun tentu selain Putri Candrawathi, ada nama-nama baru calon tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Lantas, siapa saja lima nama calon tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir J? simak inilah lengkap dengan peran pentingnya.

Agung Budi Maryoto menyampaikan Timsus khususnya dalam pemeriksaan khusus, mengaku sudah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang.

Baca Juga: AKHIRNYA CCTV Asli Ditemukan, Inilah Posisi Putri Candrawathi saat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

"Kemudian yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sebanyak 35 orang, yang sudah direkomendasikan," katanya dalam konperensi pers Jumat 19 Agustus 2022.

Adapun yang sudah melaksanakan patsus, ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang tiga, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka.

Kemudian dari personel yang sudah dipatsuskan ada 15 orang. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan.

"Namanya tentu satu FS, kedua BJP HK (Brigjen Hendra Kurniawan), ketiga AKBP ANT (Agust Nurpatria), keempat AKBP AR (Arif Rahman Hakim), kelima Kompol BW (Baiquni Wibowo), keenam Kompol CP (Chuk Putranto). Kalau untuk tentu FS sudah," jelasnya.

Baca Juga: AKHIRNYA AKP Rita Yuliana Nongol ke Publik, Tulis Pesan Menohok: Kok Terniat Banget Bikin...

Lebih lanjut Agung menerangkan, kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya.

Oleh karena itu, nanti akan dilakukan ditingkatkan penyidikan lebih lanjut nanti akan dijelaskan Bareskrim.

Selain itu, penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka. Nanti persangkaan pasalnya penyidik yang jelaskan.

Selanjutnya, penyidik juga akan terus melakukan gabungan, dan rekan-rekan juga mendengar ada dua laporan polisi yang sudah dihentikan Bareskrim.

Baca Juga: Innalillahi, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal Dunia: Alami Laka Lantas Mobil yang Dikendarai Rangsek

Maka sudah menjadi tanggung jawab timsus gabungan yang terdiri dari Irwasum, Kabareskrim, dan Propam akan melaksanakan audit investigasi terhadap dua laporan polisi yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan.

"Tapi intinya telah ditekan dua LP tersebut kita akan melakukan pendalaman melalui audit investigasi. Inilah poin yang dapat saya sampaikan," ungkap Agung.

"Tentu ke depan timsus akan terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang patut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir J," sambungnya.

Itulah lima orang calon tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J lengkap dengan peran pentingnya. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler