Hari Disabilitas Internasional 2022, Kenali Jenis dan Hak Disabilitas

3 Desember 2022, 18:10 WIB
Kemensos gelar acara Disabilities Show untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional 2020. /Instagram.com/@kemensosri

BANDUNGRAYA.ID - International Day of People With Disabilities atau Hari Disabilitas Internasional, diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Disabilitas merupakan kata serapan dari "disability atau disabilities", yang menggambarkan adanya ketidakmampuan atau kekurangan.

Kekurangan tersebut terdapat pada fisik maupun mental, sehingga terjadinya keterbatasan untuk melakukan suatu aktivitas,

Baca Juga: Lebih Percaya Teknologi atau Spiritualitas? Saksikan Wawancara Bersama Habib Husein Ja'far Al Hadar

Terdapat 5 kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi.

- Disabilitas Fisik: terganggunya fungsi gerak antara lain lumpuh layu atau kaku.
- Disabilitas Intelektual: penyandang ganguan perkembangan mental yang ditandai deteriorisasi fungsi konkrit di setiap perkembangan dan intelegensi (kecerdasan)
- Disabilitas Mental: terganggunya fungsi pikir, emosi, dan prilaku seperti psikososial (skizofrenia,bipolar,depresi)
- Disabilitas sensorik: terganggunya salah satu fungsi panca indera seperti netra,rungu dan atau wicara.
- Disabilitas ganda: seseorang yang mengalami disabilitas lebih dari satu, baik disabilitas fisik dan mental

DI indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016.

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap negara.

Termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki Hak Asasi Manusia yang sama.

Terdapat Hak untuk penyintas disabilitas, antara lain:

1, Memperoleh pendidikan di segala jenjang
2. Memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Memperoleh perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan
4. Tersedianya aksebilitas dalam rangka kemandiriannya.
5. Tersedianya rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial
6. Hak yang sama untuk mengembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya.

Baca Juga: Segera Cek! Ini Alur dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial Permakanan Bagi Lansia dan Disabilitas

Timbulnya disabilitas dapat dilatarbelakangi masalah kesehatan yang timbul sejak lahir.

Ataupun cedera yang dapat ditimbulkan yang diakibatkan oleh kecelakaan, misalnya bencana, kecelakaan lalu lintas atau sebagainya.

Sebaiknya istilah disabilitas lebih baik digunakan dalam penggunaan kata dibandingkan cacat.

Karena disabiltas dirasa lebih baik untuk digunakan, karena kata cacat dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai penafsiran.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Tags

Terkini

Terpopuler