Penting! Inilah Syarat Sebelum Beli Tiket Lebaran Kereta Api 2023, Jangan Sampai Terlewat

25 Februari 2023, 11:39 WIB
Penting! Inilah Syarat yang Harus Dipersiapkan Sebelum Beli Tiket Lebaran Kereta Api, Jangan Sampai Terlewat /Nofa Dwi Saputra/Dokumentasi Pribadi

BANDUNGRAYA.ID - Untuk kamu dan keluarga yang ingin mudik lebaran menggunakan sarana umum kereta api, penting sekali untuk mempersiapkan syarat sebelum membeli tiket lebaran kereta api. Maka dari itu, simak artikel ini sampai selesai dan jangan sampai terlewat.

Bulan Ramadhan sebentar lagi, sebagian masyarakat pasti tengah sibuk mempersiapkan hal-hal saat ingin menyambut Bulan Ramadhan, salah satunya yaitu tiket mudik lebaran.

Walaupun lebaran dirayakan setelah selesai puasa ramadhan, tetapi masyarakat mempersiapkan tiket mudik lebaran sekiranya 45 hari sebelum hari raya.

Baca Juga: Harga dan Spesifikiasi Mobil Rubicon yang Dipakai Mario Dandy saat Datangi Anak Pengurus GP Ansor.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membagikan informasi terkait dengan penjualan tiket kereta api lebaran 2023, melalui akun Instagram sosial mereka pada 16 Februari 2023.

KAI memberi informasi bahwa tiket kereta api di masa angkutan lebaran tahun 2023, sudah dapat dipesan mulai 26 Februari 2023 untuk keberangkatan 12 April 2023.

Berikut KAI memberikan informasi pengetahuan tentang syarat-syarat yang harus dipersiapkan sebelum membeli tiket lebaran kereta api, melalui akun Instagram @kai121_ pada Jum'at, 24 Februari 2023:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Aestetik di Cimahi, Nomor 3 Instagramable Banget! Puas-puasin Foto Deh Yuk

1. Status penumpang usia 18 tahun ke atas

Keterangan wajib sudah melakukan vaksin ketiga (booster). Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Status penumpang usia 13-17 tahun

Keterangan wajib sudah melakukan vaksin kedua. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Status penumpang usia 6-12 tahun

Keterangan wajib sudah melakukan vaksin kedua. Tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua atau dewasa yang telah divaksinasi lengkap seperti vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1).

Baca Juga: SADIS! Ternyata Begini Kronologi Penganiayaan yang di Lakukan Mario Dandy kepada Anak GP Anshor

4. Status penumpang di bawah 6 tahun

Keterangan tidak wajib melakukan vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Bagaimana, sekarang kalian jadi tahu kan apa saja syarat yang harus dipersiapkan? seperti usia berapa saja yang diwajibkan untuk vaksin, booster, dan usia berapa saja yang tidak diwajibkan untuk vaksin, booster.

Penting untuk mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipersiapkan masyarakat sebelum membeli tiket lebaran kereta api, karena jika tidak mempersiapkan khawatir masyarakat tidak mendapatkan bagian tiket tersebut. Semoga artikel ini dapat membantu.***

 

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler