Inilah Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Oleh KPK

29 September 2023, 17:06 WIB
Inilah Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Oleh KPK /Biro Setpres /

BANDUNGRAYA.ID - Penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 28 September, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap jumlah uang yang cukup mencengangkan.

"Sejumlah uang tunai senilai puluhan miliar berhasil disita oleh penyidik KPK dalam operasi tersebut," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ia memberikan penjelasan mengenai hasil penggeledahan tersebut. Ali Fikri mengungkapkan bahwa selain uang rupiah, penyidik KPK juga menemukan mata uang asing dalam jumlah yang signifikan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Mendadak Masuk Gedung KPK, Lho Ada Apa?

Meskipun Ali belum memberikan rincian pasti mengenai nominal uang yang berhasil disita, ia menyatakan bahwa jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang asal-usul dan penggunaan uang tersebut," jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, termasuk catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara ini.

"Semua barang bukti ini akan dianalisis secara seksama dan diintegrasikan ke dalam berkas penyidikan," katanya.

Diketahui bahwa penyidik KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung," tegasnya.

Ali menegaskan bahwa seluruh detail perkara, termasuk identitas tersangka, alat bukti yang kuat, pasal yang dikenakan, dan konstruksi perkaranya, akan disampaikan secara lengkap oleh KPK setelah proses penyidikan selesai dan rampung. ***

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler