Cara Mengakses Aplikasi JKN Tanpa Mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan: Warga Kalimantan Tengah Cek Tahapannya

9 Oktober 2023, 13:18 WIB
Cara Mengakses Aplikasi JKN Tanpa Mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan: Warga Kalimantan Tengah Cek Tahapannya /Kabar Banten /Widodo Andesra

BANDUNGRAYA.ID - Cara mengakses aplikasi JKN tanpa mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan, Warga Kalimantan Tengah cek tahapannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, memberikan sosialisasi penting kepada warga Desa Tawan Jaya di Kalimantan Tengah tentang jaminan kesehatan nasional (JKN).

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga tidak perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan secara fisik.

Baca Juga: MUDAH BANGET! Bagaimana Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Jika Di-PHK? Berikut Syarat dan Prosedurnya

Dalam upaya meningkatkan pemahaman warga desa mengenai pentingnya JKN dan cara mengaksesnya, BPJS Kesehatan memberikan berbagai kemudahan, termasuk akses online.

Warga yang ingin mendaftar dapat melakukannya melalui beberapa kanal, seperti layanan pesat melalui WhatsApp atau Pandawa dengan menghubungi nomor 08118165165, Care Centre 165, atau dengan mengunduh aplikasi JKN.

"Dengan layanan ini, warga dapat dengan mudah mendapatkan informasi mengenai jaminan kesehatan tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini sebagai bentuk upaya kami untuk membantu warga Desa Tawan Jaya dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan mendapatkan informasi secara cepat dan langsung," kata Achmad Zainuddin seperti yang dilaporkan oleh Antara News.

Berikut adalah langkah-langkah cara mengakses aplikasi JKN Mobile di Smartphone Android:

1. Unduh Aplikasi JKN Mobile
- Pertama, buka aplikasi Play Store pada perangkat Android Anda.
- Cari aplikasi "JKN Mobile" dan unduh.

2. Masuk atau Daftar
- Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi JKN Mobile.
- Pilih antara opsi "Masuk" atau "Daftar."

3. Daftar Akun
- Jika Anda belum memiliki akun, pilih "Daftar."
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, dan isi captcha dengan benar.

4. Verifikasi Data
- Klik tab "Verifikasi data" dan tunggu proses verifikasi.

5. Verifikasi Kode OTP
- Setelah proses verifikasi data, masukkan nomor HP yang benar.
- Klik "verifikasi kode OTP" dan isi kode yang dikirim melalui SMS.

6. Verifikasi Email
- Masukkan alamat email Anda dan verifikasi kode OTP yang dikirim melalui email.

7. Buat Password
- Buat password yang aman untuk akun Anda.

8. Registrasi
- Setelah mengisi semua formulir, klik "Registrasi."
- Anda akan menerima pemberitahuan bahwa pendaftaran di JKN telah berhasil.

9. Masuk ke Akun
- Kembali ke layar masuk, pilih "Masuk."
- Masukkan NIK, nomor KTP, password JKN (bukan password email Anda), dan captcha.

10. Cek Kartu BPJS
- Setelah masuk, cek kartu BPJS Anda dengan mengklik "Info Peserta."

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengakses dan mengelola BPJS Kesehatan Anda secara online, memungkinkan akses yang lebih mudah tanpa harus mengunjungi kantor fisik.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler