Kenalan dari Tinder hingga Incar Harta Korban, Ini Fakta Lengkap Kasus Mutilasi Kalibata City

17 September 2020, 21:27 WIB
Ilustrasi pembunuhan: Berikut ini fakta lengkap soal kasus pembunuhan HRD yang ditemukan di Kalibata City. /

PR BANDUNGRAYA - Motif pembunuhan pada korban mutilasi Rinaldi Harley Wismanu terkuak. Tersangka berinisial DAF dan LAS telah mengincar harta korban sejak lama. 

Setelah ditelusuri pihak Kepolisian ternyata pelaku dan korban saling kenal diawali dari aplikasi Tinder. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengamankan dua pelaku berinisial DAF (26) dan LAS (27) yang melakukan mutilasi terhadap korban Renaldi Harley Wismanu (33).

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher 

"Korban dan pelaku LAS ini pertama kali kenal melalui aplikasi Tinder sejak lama. Mereka sudah sering komunikasi satu sama lain," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Kamis 17 September 2020. 

Irjen Nana juga menyebut pelaku yang kemudian saling kenal itu semakin berlanjut hingga bertukar nomor telepon. Selanjutnya, berkomunikasi melalui pesan chat WhatsApp. 

"Korban minta nomor WA pada tersangka. Keduanya sering chat pakai WA dan 5 September mereka ada komunikasi, tanggal 7 mereka janjian ketemu di apartemen di Pasar Baru, sewa tanggal 7 sampai 12," tutur dia.

Baca Juga: BLACKPINK hingga GFRIEND Dikonfirmasi Comeback Oktober Mendatang, Simak Sampai Akhir 

Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan korban sudah mengenal selama satu tahun. 

"Korban dan tersangka sudah saling mengenal selama satu tahun lamanya," kata Kombes Yusri. 

Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkapkan motif dua tersangka melakukan pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kalibata City, Jakarta, adalah untuk menguasai harta korban.

Baca Juga: Demi Konten, YouTuber Korea Daud Kim Akui Manfaatkan Islam dan Pura-pura Baik di Depan Kamera

Korban diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu, Human Resource & General Affair Manager di sebuah perusahaan konstruksi. 

"Motif ingin menguasai harta korban," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis seperti dikutip dari RRI. 

Kedua tersangka, kata dia, mengetahui bahwa korban memiliki kemampuan ekonomi atau finansial yang baik.

Baca Juga: Berikut 5 Game Mobile Alternatif Selain PUBG, Dijamin Tak Kalah Seru! 

Atas dasar itu, kata Nana, kedua tersangka akhirnya memutuskan membuat rencana untuk menghabisi nyawa korban. 

"(Korban) Dianggap orang berada sehingga keduanya berencana menghabisi nyawa korban kemudian mengambil barang dan uang," ujarnya. 

Usai menghabisi korban, kedua tersangka langsung menguras rekening korban. Nana menyebut sekitar Rp97 juta uang korban berhasil dikuras tersangka.

Baca Juga: BLACKPINK Resmi Kolaborasi dengan PUBG Mobile, Fans Antusias hingga Trendingkan #PUBGMxBLACKPINK 

"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, emas, motor N-max dan menyewa rumah di Depok untuk mengubur korban," tutur Nana. 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sepasang kekasih yakni LAS dan DAF sebagai tersangka. 

Aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap korban dilakukan di sebuah apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kini Masker Scuba Dilarang, Berikut 3 Rekomendasi Masker yang Dinilai Ampuh Lawan Virus Corona

Korban dipukul dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali. Setelahnya, korban dimutilasi menjadi 11 bagian dan dimasukan ke dalam dua koper serta satu ransel. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News RRI

Tags

Terkini

Terpopuler