Aksi Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, dr. Tirta: Saya Siap Jadi Tameng!

6 Oktober 2020, 16:58 WIB
Najwa Shihab wawancarai kursi kosong yang seharusnya ditempati Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Tayangan ini berujung pada laporan relawan Jokowi yang akan mempolisikan Nana. /YouTube.com/Najwa Shihab./

PR BANDUNGRAYA – Belum lama ini wartawan senior sekaligus presenter Najwa Shihab melakukan sebuah wawancara monolog dengan kursi kosong yang secara khusus ditujukan untuk Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, pada 29 September 2020.

Namun aksi wawancara kursi kosongnya tersebut, kini berbuntut panjang, Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto sebagai seorang yang telah melaporkan Nana sapaan akrab Najwa Shihab berpendapat bahwa aksi yang dilakukan oleh pembawa acara Mata Najwa tersebut dinilai telah melukai hati presiden Jokowi.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Tearawan adalah repesentasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Silvia dilansir Warta Ekonomi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurutnya, aksi dari Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, bisa memicu orang untuk meniru aksinya tersebut, dan lagi bisa menimbulkan preseden buruk kepada wartawan.

“Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada ke Trans7 dan kami akan melakukan melaporkan kepada dewan pers setelah ini,” ucap dia.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ir. Soekarno Pernah Ucapkan 'Perjuanganmu Akan Lebih Sulit Melawan Anak Saya?'

Silvia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Nana wawancara kursi kosong tersebut dinilai memiliki cyber bullying (perundungan dunia maya, Red) bisa mencederai terhadap integritas pejabat negara.

“Dalam KUHP Perdana dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan,” ujarnya.

Namun, menurut Tirta Mandira Hudhi atau biasa dikenal dengan dr. Tirta, berdasarkan unggahan dari akun pribadi Instagramnya, laporan tersebut terlalu berlebihan dan tidak seharusnya dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Jungkook BTS Punya Tipe MBTI Baru, Ini Penjelasan Kepribadiannya yang Disebut Mirip Michael Jackson

“Saya jujur juga gak begitu setuju @najwashiihab mewawancarai kursi kosong, karena ada cara elegan lain, tapi saya gak akan setega itu tiba-tiba lapor, tiba-tiba lapor. Ada cari lain kan? Karena ini terkait persepsi,” ujarnya dalam akun instagram @dr.tirta.

Dr. Tirta menegaskan jika laporan dari relawan presiden tersebut tetap dilanjutkan ia siap menjadi orang pertama yang akan membela Najwa Shihab.

“Jika mbak nana beneran dilaporkan. Saya siap pasang bada sebagai tameng terdepan. Ini hak berpendapat setiap orang. Sara juga kagak kok, Cuma caranya doang yang kontroversial,” ujarnya.

Baca Juga: Rihanna Dikecam dan Didesak untuk Meminta Maaf kepada Semua Muslim Karena...

Menurutnya ini menyambung persoalan kebebasan berpendapat di negara yang dinilai Demokrasi. Jika hal ini terus berlanjut ia takut kedepannya orang-orang enggan mengemukakan pendapatnya.

“Melaporkan tindakan mbak Nana ke polisi, menurut saya adalah salah satu tindakan yang mencederai kebebasan berpendapat di negeri ini. Dia ga salah kok? Itu kan hak ekspresi dia,” ujar dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @bpptkg Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler